JURNAL MEDAN - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penonaktifan itu diambil karena spekulasi yang muncul ke permukaan.
Dimana banyak yang berspekulasi bahwa penydikan kasus adu tembak personil polisi tidak efektif jika Irjen Ferdy Sambo masih berstatus Kadiv Propam.
Baca Juga: 5 Tahapan Perjalanan Kehidupan Manusia Menurut Islam Berdasarkan Firman Allah SWT
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," kata Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," tambahnya.
Kapolri mengatakan untuk sementara, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.