Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: HRS Telah Memenuhi Syarat Remisi

- 20 Juli 2022, 12:14 WIB
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini /Humas Polda Metro Jaya

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)," pungkas Rika Aprianti.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah