KPU: 6 Parpol Sudah 100 Persen Beres Urusan Sipol dan Mengajukan Pendaftaran Sebagai Peserta Pemilu 2024

- 27 Juli 2022, 17:23 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan 6 parpol nasional sudah mengajukan surat kepada KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Keenam Parpol tersebut juga sudah menuntaskan urusan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 100 persen terutama upload dan input dokumen.

Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Partai Demokrat.

Baca Juga: KPU Bawaslu Sepakat Kampanye Politik di Kampus Sebagai Ide Segar, JPPR Ingatkan Potensi Pelanggaran Simpatisan

"(6 parpol) sudah memberitahukan kepada KPU akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari di acara sosialisasi PKPU no 4 Tahun 2022 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.

Selebihnya, kata dia, beberapa Parpol sudah menuntaskan urusan Sipol sebanyak 80 persen hingga 60 persen.

Bahkan beberapa parpol baru menyelesaikan urusan Sipol seperti mengupload dokumen sebanyak 25 persen.

Sebagai informasi, akses untuk input dan upload data Sipol sudah diberikan KPU kepada parpol sejak 24 Juni 2022.

Baca Juga: KPU Gandeng Komunitas untuk Keamanan Sistem Informasi Pemilu 2024, ICSF Ingatkan Jangan Sembarangan Komunitas

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x