JURNAL MEDAN - Sebanyak 6 parpol sudah memberikan dokumen lengkap ke Sipol pada hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Keenam parpol dengan status dokumen lengkap tersebut adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, dan PBB.
Berdasarkan pasal 173 UU Pemilu no 17 tahun 2017, kelengkapan dokumen merupakan syarat utama parpol mengikuti pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Namun kelengkapan dokumen yang diinput ke dalam Sipol ini masih tahap awal. Beberapa parpol saat berita ini ditulis masih dilakukan pengecekan.
Dokumen tersebut masih akan melalui tahapan verifikasi administrasi, seperti mencocokkan apakah dokumen tersebut benar, salah, atau diisi asal-asalan.
"Selebihnya yang lain masih kami proses," kata Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik, Senin, 1 Agustus 2022.
Total sebanyak 9 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran.
Baca Juga: NasDem Siap Menang di Pemilu 2024 dengan Target 100 Kursi DPR RI, Begini Arahan Surya Paloh