Tata Cara Upacara 17 Agustus dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77, JANGAN SAMPAI SALAH!

- 4 Agustus 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi. Inilah Tata Cara Pelaksanaan Upacara HUT RI ke 77
Ilustrasi. Inilah Tata Cara Pelaksanaan Upacara HUT RI ke 77 /Antara/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr.

Tata cara upacara 17 Agustus 2022 sudah diketahui sebagaimana diterangkan di atas.

Baca Juga: Lirik Lagu Batak Parumaen Na Pogos, Diciptakan Anton Siallagan Lalu Dipopulerkan Duo Naimarata

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai hal termasuk upacara 17 Agustus.

Cara menyemarakkan HUT ke-77 RI pada tanggal 17 Agustus 2022 adalah sebagai berikut.

Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x