Tata cara upacara 17 Agustus 2022 sudah diketahui sebagaimana diterangkan di atas.
Baca Juga: Lirik Lagu Batak Parumaen Na Pogos, Diciptakan Anton Siallagan Lalu Dipopulerkan Duo Naimarata
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai hal termasuk upacara 17 Agustus.
Cara menyemarakkan HUT ke-77 RI pada tanggal 17 Agustus 2022 adalah sebagai berikut.
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.