JURNAL MEDAN - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua Hutabarat tampaknya semakin jelas.
Bharada E yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J baru-baru ini membuat pengakuan baru.
Bharada E mengungkap fakta baru bahwa dirinya didesak oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
Dilain sisi, Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob, Kota Depok karena pelanggaran kode etik yang masih berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Mengenai diamankannya Irjen Ferdy Sambo ini Komnas HAM membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam.
Baca Juga: Denise Chariesta Diperiksa Penyidik Polda Sumut, Beri Pesan Menohok Kepada Razman Arif Nasution
Choirul Anam mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk meminta keterangan Ferdy Sambo.
"Sejak minggu lalu kami sudah berkoordinasi dengan Timsus Polri terkait dengan Pak Ferdy Sambo," kata Choirul Anam di Jakarta, dikutip JurnalMendan.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Senin 8 Agustus 2022.