Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang Incar Suara Pemilih Muda dan Milenial

- 8 Agustus 2022, 16:34 WIB
Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) diwawancarai awak media di Gedung KPU RI, Senin, 8 Agustus 2022
Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) diwawancarai awak media di Gedung KPU RI, Senin, 8 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan partainya mengincar suara pemilih muda dan kaum Milenial di Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan OSO saat memimpin rombongan Partai Hanura mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Senin, 8 Agustus 2022.

OSO juga mengimbau para pemilih muda dan Milenial untuk menunaikan hak suara di Pemilu 2024 karena jumlahnya sangat besar mencapai 60-65 pemilih.

Baca Juga: Ingin CETAK REKOR, Partai Republikku Yakin Meraih Suara 30 Persen di Pemilu 2024, Sang Ketum Bicara di KPU RI

"Milenial itu mempunyai pengaruh karena 60-65 persen (pemilih) itu adalah mereka di tahun 2024," kata OSO di Gedung KPU RI.

OSO berharap dengan menggarap kaum Milenial, Partai Hanura bisa masuk parlemen di Pemilu 2024 atau dipilih oleh lebih dari 4 persen pemilih dengan suara sah.

Sebelumnya, di Pemilu 2019 Partai Hanura meraih suara 1,54 persen atau sekitar 2,1 juta suara.

"Jadi anda wajib menggunakan hak pilih itu ya terutama anak-anak muda yang kita cintai, adik-adik dan anak-anak kita itu yang umurnya sudah memilih jangan lupa pada tanggal 14 (Februari) tahun 2024 itu," ujar OSO.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar Jalan Kaki ke KPU RI, Soft Launching Start di Mesjid Sunda Kelapa

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan partainya serius menghadapi Pemilu 2024 dengan mempersiapkan dokumen secara lengkap.

Sejak jauh hari Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi agar partainya lolos verifikasi administrasi dan melaju ke tahapan selanjutnya.

Sebagai parpol peserta Pemilu 2019 namun tidak masuk parlemen, Partai Hanura harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, Benny mengklaim bahwa persyaratan dokumen Partai Hanura sudah 100 persen dilengkapi.

Baca Juga: Parpol dapat NIK Dari Mana? Penyelenggara Pemilu yang Namanya Dicatut dan Masuk Sipol KPU Bertambah

"PIC atau perwakilan DPD Hanura se-Indonesia bahkan telah kumpul sejak 13 Juli di DPP mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat," ujar Benny.

Partai Hanura, kata dia, telah memasukkan 274 ribu anggota ke dalam Sipol KPU.

Sementara kepengurusan DPD provinsi sudah terpenuhi 100 persen, sedangkan kepengurusan DPC Hanura juga telah memasukkan 100 persen dari syarat minimal 75 persen.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x