JURNAL MEDAN - Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat menyentil Komnas HAM soal kasus kematian Brigadir J.
Irma Hutabarat mengatakan Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Irma Hutabarat dalam acara solidaritas yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Inhuman Kiss, Film Horor Thailand Tayang ANTV: Cerita Seorang Gadis Mendapat Kutukan Kuyang
Video Irma Hutabarat memberikan statemen itu kini viral di TikTok. Salah satunya dibagikan oleh akun @viral2022.
"Kalau ada dari Komnas HAM mau manggil aja ragu-ragu, ya karena psikologi," kata Irma Hutabarat dikutip dari @viral2022, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kamu punya hak kok, kamu dibayar oleh rakyat Indonesia itu untuk melihat ada pelanggaran HAM di dalam peristiwa itu," ujarnya.
Baca Juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus 2022, Ramaikan HUT Kemerdekaan, Cocok untuk Anak-anak dan Orang Dewasa
Irma Hutabarat dalam kesempatan itu juga membeberkan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.