JURNAL MEDAN - Kisruh internal Partai Berkarya tak kunjung usai. Partai yang dibentuk beberapa kader Golkar di tahun 2016 belum mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
Kisruh Partai Berkarya dimulai sejak Keputusan Mahkamah Agung RI di bulan Maret 2022 yang memenangkan kubu Muchdi PR hasil Munaslub tahun 2020.
Partai Berkarya merupakan parpol peserta Pemilu 2019 namun gagal masuk parlemen karena pencapaian suara nasional hanya 2,1 persen.
Partai Berkarya yang dibentuk memakai badan hukum Partai Nasional Republik (Nasrep) berganti-ganti kepengurusan dan kepemimpinan sejak 2016.
Awalnya, partai ini dipimpin Ketum Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016).
Kemudian berganti Ketum Neneng A.Tuty dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016-2018).
Selanjutnya Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dengan Sekjen Priyo Budi Santoso (2018-2020).