Kisruh Internal hingga Kader Diadu-domba, Partai Berkarya Belum Daftar ke KPU RI Sebagai Peserta Pemilu 2024

- 9 Agustus 2022, 14:52 WIB
Partai Berkarya
Partai Berkarya /Instagram Partai Berkarya Official

JURNAL MEDAN - Kisruh internal Partai Berkarya tak kunjung usai. Partai yang dibentuk beberapa kader Golkar di tahun 2016 belum mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

Kisruh Partai Berkarya dimulai sejak Keputusan Mahkamah Agung RI di bulan Maret 2022 yang memenangkan kubu Muchdi PR hasil Munaslub tahun 2020.

Partai Berkarya merupakan parpol peserta Pemilu 2019 namun gagal masuk parlemen karena pencapaian suara nasional hanya 2,1 persen.

Baca Juga: Jelaskan ke Publik, Ini 3 Kategori Parpol Menurut KPU RI di Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Pemilu 2024

Partai Berkarya yang dibentuk memakai badan hukum Partai Nasional Republik (Nasrep) berganti-ganti kepengurusan dan kepemimpinan sejak 2016.

Awalnya, partai ini dipimpin Ketum Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016).

Kemudian berganti Ketum Neneng A.Tuty dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang (2016-2018).

Selanjutnya Ketua Umum Hutomo Mandala Putra dengan Sekjen Priyo Budi Santoso (2018-2020).

Baca Juga: KPU Umumkan Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Meninggal Dunia Santunan Rp36 Juta, Ini Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x