Habib Bahar Sebut Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J Merupakan Makar Allah Karena Kasus KM 50

- 10 Agustus 2022, 17:07 WIB
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka /Twitter/@z4r4n


JURNAL MEDAN - Habib Bahar bin Smith menyinggung kasus kematian Brigadir J saat menjalani sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang KM 50.

Dalam video berdurasi 1:25 detik yang diunggah akun Twitter @z4r4n Habib Bahar bin Smith mengatakan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J merupakan makar dari Tuhan.

Habib Bahar bin Smith mengatakan hal itu karena ia menilai kasus kematian Brigadir J memiliki kesamaan dengan kasus KM 50.

Baca Juga: Doa Surat Yasin Dalam teks Arab dan Latin, Lengkap Terjemahan Indonesia

"Itu adalah makar dari Allah, mereka berusaha menutupi KM 50, Allah balas percis CCTV mati," katanya.

Habib Bahar bin Smith pun menyinggung konfrensi pers polisi dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya konfrensi pers yang dilakukan polisi sebelum ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka isinya bohong.

Baca Juga: Ada Hadiah Keren Loot Crate, Bundle dan Skin Senjata, Klaim Kode Redeem FF 11 Agustus 2022 dari Garena

Atas fakta itu, Habib Bahar bin Smith menegaskan dirinya sedikitpun tidak percaya dengan konfrensi pers polisi tentang KM 50.

"Terus mau percaya dengan konfrensi pers Polisi tentang KM 50? sedangkan konfrensi tentang Brigadir J meninggal itu isinya bohong, semua terungkap ketika Bharada E mengakui adanya," katanya.

Habib Bahar bin Smith kini ditahan karena kasus dianggap telah menyebar berita hoax tentang kasus KM 50.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83, Dalam Teks Arab dan Latin Indonesia Dapat Memperlancar Rezeki

Akan tetapi, Ia menegaskan dirinya akan tetap pada pendiriannya.

"Saya akan selalu menyampaikan kebenaran, saya tidak bersalah," katanya.

Ia mengatakan apa yang telah dia sampaikan tentang kasus KM 50 adalah fakta.

"Karena yang saya sampaikan itu adalah benar adanya 6 laskar dibantai, disiksa dengan biadab," pungkasnya.

Baca Juga: Update Liga 2 : Karo United Resmi Umumkan Rahma Niko dan PSDS Deli Serdang Kontrak Pemain Naturalisasi

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan polisi yang ikut mengusut kasus tewasnya Laskar FPI yang terjadi di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada bulan Desember 2020 lalu.

Saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam. Ia ketika itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Ferdy Sambo dalam kasus Tol Jakarta - Cikampek KM 50 mengerahkan 30 anggota Tim Propam.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah