Karena temuan fakta tersebut, Polri kini telah menetapkan sebanyak 4 tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Adapun 4 tersangka tersebut diantaranya adalah Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
"Selama proses penyidikan yang dilakukan, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Inilah CCTV Rekam Detik-Detik Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Agus Andiranto menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir J dengan dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR.
"Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.
Sementara FS (Ferdy Sambo) kata Agus berperan menyuruh melakukan penembakan dan melakukan skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
"FS, menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," katanya.***