JURNAL MEDAN - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya bakal menelusuri aliran dana ke Ferdy Sambo jika diminta oleh penyidik.
Namun hingga kini PPATK belum menerima permintaan dari penyidik kasus tersebut untuk menelusuri aliran dana ke tersangka Ferdy Sambo.
"Seingat saya belum ada (permintaan dari Polri)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Sebelumnya, pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan narkoba, miras, dan judi online.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak di acara Metro TV yang dipandu pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ia menyebutkan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo juga terkait dengan tata kelola sabu-sabu, miras dan judi.
Ivan memastikan PPATK bisa menelusuri aliran dana jika diminta lembaga yang bersangkutan yakni penyidik Polri.
"Iya biasa. Penyidik kirim surat ke kami. Kan sudah sering dan biasa demikian," katanya.