JURNAL MEDAN - Bharada E sore ini diinformasikan akan diperiksa oleh Komnas HAM.
Komnas HAM berencana memeriksa Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat 12 Agustus 2022.
Informasi pemeriksaan oleh Komnas HAM ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Wow! Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar Habisi Brigadir J, Uang Akan Diberikan Sebulan Pasca SP3 Keluar
"Agenda pada hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi dikutip JurnalMedan.com dari Antara.
Dedi mengatakan posisi Bharada E saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan, Bharada E di Mako Brimob nantinya hanya untuk keperluan pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Akui Kesalahan, Fuji Utami Tulis Permintaan Maaf Pada Rafael Adwel Usai Video Wawancara Jadi Viral TikTok
"Ditahan di Bareskrim tetap, cuma Komnas periksanya saja," kata Dedy.
Sebagaimana diketahui, Bharada E telah ditetapkan dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Bharada E ditetapkan tersangka dengan disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Viral Putri Candrawati Foto Selfie dengan 3 Ajudan, Pose Pegang Tangan Brigadir J Jadi Sorotan