Hal ini diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Andi Rian Djajadi mengatakan tindakan menyinggung harkat dan martabat keluarga yang dimaksud Ferdy Sambo terjadi di Magelang.
"Terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sayangnya Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut karena kepentingan penyidikan.***