JURNAL MEDAN - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan dirinya memiliki bukti elektronik kliennya mendapatkan ancaman pembunuhan.
Kamaruddin Simanjuntak bukti elektronik yang dia miliki itu sangat dahsyat, sehingga diincar oleh Polisi berpangkat Brigjen yang ikut memintai keterangannya di Jambi.
"Saking dahsyatnya diincar terus oleh Brigjen yang memintai keterangan daripada klien saya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talksow bertajuk kontroversi Metro TV, seperti dikutip Jumat 12 Agustus 2022.
"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik tidak mau menuliskan di dalam BAI (Berita Acara Interview) tetapi yang diincar adalah Hp ini, barang bukti ini," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sejak dari situ kepercayaannya kepada penyelidik atau penyidik yang turun ke Jambi luntur.
"Disitulah luntur keparcayaan saya kepada penyelidik ataupun penyidik yang ikut ke Jambi," katanya.
Baca Juga: Bripka RR Siapa? Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Bertugas Dimana
Pada saat itu lanjur Kamaruddin protes terhadap penyidik atau penyidik yang meminta keterangan kliennya tapi tidak tertulis.