JURNAL MEDAN - Kasus tewasnya Brigadir J semakin memanas, terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku ditawari ampolop oleh Ferdy Sambo.
Tawaran amplop oleh Ferdy Sambo itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin Partogi Pasaribu tawaran amplop itu diberikan kepada LPSK pada Rabu 13 Juli 2022.
Artinya tawaran amplop oleh Ferdy Sambo kepada LPSK tersebut terjadi 3 hari setelah Brigadir J ditemukan tewas.
Mengenai lokasi kata Edwin Partogi Pasaribu berlangsung dikantor Propam.
"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Edwin menceritakan LPSK mendatangi LPSK untuk menindaklanjuti permohonan pengajuan perlindungan korban yang diajukan keluarga Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sulit Disentuh, Kok Bisa?
Adapun petugas kedatangan yang ditugaskan pada saat itu kata Edwin ada dua orang.