Beri Uang Kepada LPSK, Bharada E dan RR, Berapa Kekayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati?

- 12 Agustus 2022, 22:30 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati /Instagram.com/@divpropampolri

Baca Juga: Siapa Putri Candrawati Itu? Simak Biografi Istri Ferdy Sambo, Disebut Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Adapun yang diterima Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yakni gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak.

Kemudian tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2015, Ferdy Sambo termasuk kedalam kelas jabatan 17.

Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut Pandjaitan Minta Kabareskrim Usut Kasus Irjen Ferdy Sambo Dicabut Sampai Akar-akarnya

Artinya, Ferdy Sambo menerima gaji pokok Rp3.393.400 - Rp 5.576.500.

Selain itu, sebagai polisi berpangkat Irjen dan berada di kelas jabatan 17, Ferdy Sambo juga menerima tukin Rp29.085.000.

Berdasarkan hal itu, Ferdy Sambo setiap bulannya menerima gaji paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000.

Sementara itu drg. Putri Candrawathi merupakan anak dari seorang TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).

Baca Juga: Putri Candrawati Terlihat Menangis Setelah Aktivitas Brigadir J Tak Lagi Terekam CCTV, Ketahui Pembantaian?

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: JatimNetwork.com puskeu.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x