JURNAL MEDAN - Sebuah video tentang Irjen Ferdy Sambo mengamuk dan memberikan ancaman kepada anggota Polri beredar di media.
Dalam video tersebut, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut memberikan ancaman kepada anggota Polri yang tidak tunduk pada aturan internal Polri.
Video tersebut viral usai nama Ferdy Sambo menjadi perbicangan masyarakat karena menjadi dalang dari pembunuhan terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Pegawai Alfamart Secara GRATIS: DM Saya Segera
Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo dinilai menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian Brigadir J karena merupakan orang yang disebut Bharada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk menangani pembunuhan terhadap Brigadir J juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan seorang sipil Kuat Maruf.
Keempatnya kini dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 junto 55, 56 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.