Konsultasi ke Bawaslu, Partai Berkarya Minta KPK Pantau Proses Pendaftaran Pemilu 2024

- 19 Agustus 2022, 13:27 WIB
Partai Berkarya
Partai Berkarya /Instagram Partai Berkarya Official

JURNAL MEDAN - Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang sedang konsultasi ke Bawaslu RI terkait gugatan sengketa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Badaruddin Andi Picunang mengatakan partainya tidak menerima berita acara (BA) atau surat keputusan (SK) KPU sehingga pengembalian berkas ia pertanyakan.

Selain itu, sebagai Sekjen Partai Berkarya, ia juga meminta KPK ikut memantau proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Serap Aspirasi Parpol, Pelajari Objek Sengketa di Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

"Iya, konsultasi (ke Bawaslu) dulu karena belum ada berita acara atau penetapan KPU yang kami terima," kata Badaruddin Andi Picunang kepada Jurnal Medan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Partai Berkarya adalah salah satu dari 16 parpol yang dokumen dan berkasnya dikembalikan KPU dalam proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Ke-16 parpol tersebut dinilai tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen dan berkas hingga tidak maksimal dalam memanfaatkan Sipol sebagai alat bantu.

Terkait KPK, Badaruddin Andi Picunang menyinggung soal Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK bulan lalu.

Baca Juga: Dites Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu, Pernah Kawal 2000 Ekstasi ke di Bandung

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x