Kemudian juga tersedia nomor WhatsApp atau ponsel di nomor 08111042931, 08111042932, dan 08111042933.
KPU RI mengingatkan bahwa kemungkinan pelaku penipuan dan kejahatan seperti ini tidak saja menggunakan nama Ketua KPU RI.
Termasuk modus dengan mengatasnamakan anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU.
Warganet atau Netizen menanggapi kabar ini dengan penuh kewaspadaan karena saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan akan menjalani rangkaian panjang.
Baca Juga: Parpol Masih Ngoceh Soal Sipol, KPU: Akses Sipol Sudah Diberikan Selama 7 Pekan
"Makasi infonya Min,..kita jadi makin waspada," ujar akun @janiprarain.
"Terimakasih informasinya," balas akun @amirulmukmin234.
Akun lain meminta masyarakat untuk benar-benar teliti saat mencerna informasi.
Bahwa satu-satunya informasi valid berasal dari KPU RI kemudian masyarakat harus melakukan kroscek dan memastikan sumbernya.
"Mohon simak dengan seksama PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM, silahkan," ujar akun @asha.9755.***