CEK FAKTA: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Meminta Sejumlah Uang untuk Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

- 21 Agustus 2022, 09:10 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di sela acara sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Beredar kabar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta sejumlah uang kepada calon peserta Pemilu 2024. Berikut ini cek fakta-nya.

Saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki Verifikasi Administrasi sehingga parpol calon peserta pemilu masih berjuang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai undang-undang.

Namun di tengah proses tersebut muncul kabar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta imbalan uang kepada calon peserta Pemilu 2024 dengan tujuan agar diloloskan.

Baca Juga: Fakta Cacar Monyet Alias Monkeypox yang Sudah Masuk di Indonesia, Banyak Terdeteksi di Kaum Gay

Kabar ini sepenuhnya tidak benar alias hoaks karena KPU RI tidak memungut uang atau imbalan dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

KPU RI bertindak berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 serta sejumlah aturan turunan dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan umum.

Akun Instagram KPU RI membantah bahwa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta uang selama proses tahapan Pemilu 2024.

Kabar ini sangat menyesatkan sehingga bisa menganggu kepercayaan (trust) masyarakat terhadap proses demokrasi dan hasil pemilihan umum di tanah air.

Baca Juga: Siapa dan Bagaimana Timnas Curacao yang Menjadi Lawan Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Bulan September 2022

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x