Masyarakat harus mewaspadai modus penipuan dan kejahatan seperti ini karena bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan rasa curiga.
"Laporkan segera jika ada oknum yang mengatasnamakan KPU dengan modus penipuan meminta sejumlah uang atau modus penipuan lainnya..!," tulis KPU RI di akun Instagram resmi @kpu_ri, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dalam keterangan tersebut KPU RI menyatakan, sebagai lembaga independen bekerja profesional dan berintegritas menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 sesuai peraturan dan perundang-undangan.
KPU RI juga menyediakan help desk untuk masyarakat yang menerima kabar hoaks dan menyesatkan publik. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor.
Baca Juga: 237 Hari Masa Produksi Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Terbayar dengan 5 Juta Penonton
KPU RI memiliki help desk di nomor (021) 3916322 dan 3916323. Kemudian nomor WhatsApp atau ponsel di 08111042931, 08111042932, dan 08111042933.
KPU RI juga mengingatkan kemungkinan pelaku penipuan dan operasi kejahatan seperti ini tidak saja menggunakan nama Ketua KPU RI.
Termasuk modus dengan mengatasnamakan anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU di berbagai daerah.
Warganet atau Netizen menanggapi kabar ini dengan penuh kewaspadaan.
Bantahan ini merupakan informasi berharga karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan menjalani rangkaian panjang.