Perekrutan calon anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) ini nantinya akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota di daerah.
Untuk jumlah anggota Panwas (Panwascam) di setiap Kecamatan akan dibutuhkan sebanyak 3 orang anggota Panwas di Kecamatan masing-masing.
Nantinya, anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) yang terpilih akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaran Pemilu 2024.
Dalam melakukan pengawasan di Kecamatan tempat bertugasnya para anggota Panwas Kecamatan, nantinya akan dibantu oleh Panwas Desa yang bertugas di desa masing-masing.
Baik Panwas Kecamatan maupun Panwas Desa akan sama-sama melakukan pengawasan untuk membantu menyukseskan jalannya pesta demokrasi pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Nah, berikut ini link PDF surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan untuk calon anggota Panwas Kecamatan Pemilu 2024.
https://banten.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/12/5.-Berkas-Lamaran-rev.pdf
Demikian informasi terkait Panwas Kecamatan dan juga link PDF surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan sebagai salah satu syarat pendaftaran.***