TERSENYUM! Ferdy Sambo Hadiri Sidang Pelanggaran Etik di Mabes, Bagaimana Nasibnya Sebagai Anggota Polri?

- 25 Agustus 2022, 11:20 WIB
Penampakan Ferdy Sambo Saat Menjalani Sidang Etik
Penampakan Ferdy Sambo Saat Menjalani Sidang Etik /YouTube

  JURNAL MEDAN - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo hadiri sidang etik, Kamis 25 Agustus 2022.

Ferdy Sambo tampak tersenyum menghadiri sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.

Sidang etik Ferdy Sambo sendiri akan dipimpin langsung oleh Kaba Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 26 Agustus 2022 Terbaru PDF, Tema Masuk Surga Meskipun Amal Sedikit, Singkat dan Pendek

Ferdy Sambo masuk ke dalam ruangan sidang dan didudukkan dihadapan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan dalam sidang etik ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Arti Mimpi Berhubungan Badan dengan Orang Lain dalam Kondisi Hamil, Buya Yahya Berikan Pencerahan

“Ya (nasib Sambo) akan ditentukan hari ini juga,” kata Dedi kepada wartawan di lokasi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan percepatan sidang etik terhadap Ferdy Sambo merupakan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Ferdy Sambo sendiri sebelumnya telah berencana mengambil strategi mengajukan pengunduruan diri sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Full Raw Scan One Piece 1058 dan Spoiler, Kuma Akirnya Muncul dan Sampaikan Pesan Khusus ke RA

Namun hal itu ditolak oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo tidak bisa dengan mudah mengundurkan diri dari Polri.

“Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” katanya.

Baca Juga: Update Daftar Pemain Karo United di Liga 2 2022-2023, Ada Eks PSMS Medan dan Timnas Indonesia

Dedi lebih lanjutkan mengatakan dalam sidang etik ini akan dihadirkan lima saksi.

Lima saksi tersebut juga diduga telah melanggar etik dalam kasus penembakan atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun ke lima saksi tersebut diantaranya adalah eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali, eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Baca Juga: Raw Scan One Piece 1058 dan Link Baca Manga Sub Indo, Kesalahan Marinir Sebabkan Buggy Jadi Bos Cross Guild

“Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen Sambo,” katanya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah