Benarkah Dirut PT Taspen ANS Kosasih Kelola Dana Rp300 Triliun untuk Pemenangan Capres 2024?

- 26 Agustus 2022, 19:45 WIB
Dirut PT Taspen  Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih /taspen.co.id

JURNAL MEDAN - Kabar mengenai Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk pemenangan Capres 2024 dihembuskan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk kepentingan Capres 2024 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 24 Agustus 2022.

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih menginvestasikan uang Rp300 triliun tersebut kepada sejumlah wanita.

Adapun wanita-wanita tersebut lanjut Kamaruddin Simanjuntak dinikahi oleh Antonius Nicholas Stephanus Kosasih secara ghoib.

Baca Juga: TERNYATA, PSMS Medan Masih Kisruh di Internal, PSSI Tarik Pengesahan Arifuddin Maulana Sebagai Direktur

"Wanita-wanita ini dititip uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu di investasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," katanya.

Kamaruddin menjelaskan, wanita-wanita yang dijadikan sebagai tempat pencucian uang dengan modus investasi ditempatkan di sejumlah apartemen.

"Wanita-wanita ini ditaro di apartemen salah satunya di Wang Residence Jakarta Barat, Jalan Panjang itu, bintang 7," katanya.

Lantas Benarkah Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Mengelola Dana Rp300 triliun untuk Pemenangan Capres 2024?

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkit Kasus Wisma Atlet, Andi Arief Meradang: Dapat Panggung Sedikit Seolah Jadi Tuhan

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya selalu menerapkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran dalam menginvestasikan dana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Mardiyani Pasaribu dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Agustus 2022 membantah pernyataan yang telah dihembuskan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK.

"(Taspen) selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata Mardiyani.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

Lebih lanjut, Mardiyani mengatakan pengelolaan investasi yang dilakukan PT Taspen selalu di audit BPK setiap tahun.

"Setiap tahun kinerja PT Taspen (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Berdasarkan hasil audit BPK dari 2018-2021, kata Mardiyani tidak ditemukan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Taspen kata Mardiyani selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.

Baca Juga: Dirut Taspen Pernah Dilaporkan KDRT, Kini Disebut Punya Koleksi Wanita Cantik dan Rp300 Triliun untuk Capres

"Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini," jelasnya.

Selain itu, Taspen kata Mardiyani juga berkomitmen senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan kepada para peserta.

"Agar dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN," ungkapnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x