Perannya Om Kuat dalam pembunuhan Brigadir J termasuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
AKBP Ridwan kemudian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J yakni kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Kuta Ma'ruf)," ungkap Kapolri ketika itu.
Om Kuat ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan Ferdy Sambo pada tanggal 9 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Om Kuat sempat memberikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.
Anam menyebut Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Vera, kekasih Brigadir J yang mengungkapkan sang pacar diancam Kuat Ma'ruf.
"Kami komunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli 2022 malam, ada ancaman pembunuhan," kata Choirul Anam.
Om Kuat sempat dijanjikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.
Baca Juga: Siapa Kuat Maruf di Kasus Brigadir J? Simak Penjelasannya