Siapa Om Kuat? Sempat Ingin Kabur Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 13:42 WIB
Om Kuat Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Mengubah Pengakuan, Sempat Berusaha Melarikan Diri
Om Kuat Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Mengubah Pengakuan, Sempat Berusaha Melarikan Diri /tangkapan layar YouTube Polri TV/

JURNAL MEDAN - Nama Kuat Ma'ruf mengemuka setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Om Kuat, demikian ia kerap disapa anak-anak Ferdy Sambo, dalang dibalik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Om Kuat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi Ferdy Sambo. Sosok yang sangat dekat dengan keluarga Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawati Terciduk Bawa Tas Mewah Saat Rekonstruksi, Tampak Mencolok Dibandingkan Tersangka Lainnya

Om Kuat menjadi tersangka karena diduga membiarkan terjadinya pembunuhan sekaligus tidak melaporkan rencana pembunuhan sebelum penembakan terjadi.

Sosok Om Kuat diduga banyak menyimpan rahasia Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kuat Ma'ruf sempat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," kata Kapolri Listyo Sigit saat mengikut RDP bersama Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati dan Kuat Ma'ruf Disebut Selingkuh, Ini 2 Kejadian Sopir Jalin Hubungan Gelap dengan Majikan

Perannya Om Kuat dalam pembunuhan Brigadir J termasuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

AKBP Ridwan kemudian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J yakni kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Kuta Ma'ruf)," ungkap Kapolri ketika itu.

Om Kuat ditetapkan sebagai tersangka berbarengan dengan Ferdy Sambo pada tanggal 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawati Kuat Maruf Tidak Benar, Pengacara Tunjukkan Bukti

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Om Kuat sempat memberikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.

Anam menyebut Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Vera, kekasih Brigadir J yang mengungkapkan sang pacar diancam Kuat Ma'ruf.

"Kami komunikasi dengan Vera dan mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli 2022 malam, ada ancaman pembunuhan," kata Choirul Anam.

Om Kuat sempat dijanjikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

Baca Juga: Siapa Kuat Maruf di Kasus Brigadir J? Simak Penjelasannya

Sayangnya uang Rp500 juta itu kini tinggal kenangan karena Om Kuat, Ferdy Sambo bersama tiga orang lainnya resmi menjadi tersangka.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah