Apa Itu Pendataan Non ASN dan Bagaimana Alurnya? Siapkan Berkas Ini Sebelum Login di Link Ini

- 3 September 2022, 13:29 WIB
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022 /pendataan-nonasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Simak penjelasan tentang apa itu pendataan non ASN untuk tahun 2022 lengkap dengan alur, tata cara mendaftarnya, dan berkas-berkas yang harus dipersiapkan.

Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Untuk pendataan non ASN 2022 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui halaman resmi berikut ini https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Resmi dari BKN

Adapun pendataan non ASN 2022 ini dikhususkan kepada tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah yang berada dalam naungan database Badan Kepegawaian Negara.

Selengkapnya, untuk berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga non ASN tahun 2022 sebagai berikut.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji

Baca Juga: GRATIS! Inilah Contoh Soal TIU SKD CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan

Berikut alur pendataan Instansi dan tenaga non ASN 2022

1. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendaftaran tenaga non ASN berdasarkan peraturan

2. Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga dan non ASN

3. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi

4. Instansi wajib menggunggah SPT JM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendaftaran tenaga non ASN

5. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non ASN dapat membuat akun pendaftaran non ASN

6. Lalu melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing

7. Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN

8. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN, akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan finalisasi

Baca Juga: Kisi-kisi Contoh Soal TWK CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Latih Diri Anda!

Cara Buat Akun User THK II dan pegawai Non ASN

1. THK II dan pegawai Non ASN membuat akun pendaftaran di situs https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun

2. Kemudian data akan dilakukan pengecekan identitas, jika data gagal maka akan datang notifikasi berupa data yang salah ataupun belum ditambah oleh admin

3. Melengkapi data berupa KTP dan pas foto kemudian mencetak kartu informasi pendaftaran

Baca Juga: Sudah Lakukan Pendataan Honorer Non ASN Tapi Data Honorer Tak Sesuai Aplikasi? Ini Cara Mengatasinya

Cara login alur user THK II dan pegawai Non ASN

1. THK II dan pegawai Non ASN melakukan login

2. Kemudian melengkapi mengisi biodata dan riwayat hidup dengan ijazah terbaru

3. Apabila ada permasalahan data maka pegawai non ASN harus mengontak admin dengan mengirimkan data tambahan berupa bukti pembayaran dan SK jabatan

3. Mengirimkan view resume THK II kemudian mencetak kartu pendataankemudian mencetak kartu pendataan

Itulah penjelasan tentang apa pendataan non ASN 2022 lengkap dengan alurnya dan berkas-berkas yang disiapkan dan berkas-berkas yang harus disiapkan.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah