Sudah Lakukan Pendataan Honorer Non ASN Tapi Data Honorer Tak Sesuai Aplikasi? Ini Cara Mengatasinya

- 3 September 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer non ASN
Ilustrasi tenaga honorer non ASN /sscasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Salah satu kesalahan tenaga honorer non ASN dalam pendataan adalah keliru dalam meng-input data ke dalam aplikasi.

Sejauh ini ada kabar yang menyatakan para honorer salah memasukkan data di aplikasi pendataan non ASN sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memberikan informasi terkait hal ini.

Baca Juga: Kisi-kisi Contoh Soal TWK CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Latih Diri Anda!

Menurut Sutopo, banyak para honorer yang keliru saat melakukan input NIK, nomor ijazah, dan tanggal SK.

Akibat kesalahan tersebut para honorer non ASN khawatir mereka gagal masuk pendataan.

Para honorer non ASN pun beramai-ramai meminta agar dilakukan peninjauan kembali.

Untuk menjernihkan persoalan ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen meminta honorer tidak panik.

Sehingga data-data yang salah di-input masih bisa diperbaiki.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x