SELAMAT! Guru Honorer Kategori Ini Langsung Penempatan PPPK 2022 Tanpa Ikut Seleksi, Kamu Termasuk?

- 5 September 2022, 11:02 WIB
SELAMAT! Guru Honorer Kategori Ini Langsung Penempatan PPPK 2022 Tanpa Ikut Seleksi, Kamu Termasuk?
SELAMAT! Guru Honorer Kategori Ini Langsung Penempatan PPPK 2022 Tanpa Ikut Seleksi, Kamu Termasuk? /SSCASN

JURNAL MEDAN – Kabar bahagia untuk guru hontor atau honorer kategori ini bisa langsung menjadi PPPK 2022 tanpa ikut seleksi. Apakah kamu termasuk?

Ini merupakan angin segar teutama guru non ASN yang telah mengajar di instansi yang bersangkuan.

Namun pengangkatan ini dengan ketentuan 4 kategori yang telah di terbitkan kemendikbud melalui edaran resmi.

Lalu, apa saja 4 kategori itu, bisa di simak di sini.

Adapun Ketentuan ini hanya untuk kategori guru honorer yang memiliki poin plus dengan ketentuan yang dimaksud adalah pelamar prioritas 1, 2, 3 dan prioritas 4.

Baca Juga: Overlord Season 4 Episode 10 Sub Indo. Ini Jam Tayang, Link Nonton Sub Indo dan Spoiler

Prioritas 4 ini bagian dari pelamar umum

Prioritas Pertama, kategori ini adalah termasuk guru THK II, guru negeri atau swasta yang lulus passing grade tahun 2021 yang lalu.

Dengan syarat belum mendapatkan formasi namun dipastikan talah lulus PG.

Maka akan menjadi pelamar dengan kategori prioritas 1.

prioritas 1 bisa login ke akun SSCASN nantinya untuk mengetahui info lebih lanjut.

Penempatan ini berdasarkan data pojok pedidikan atau dapodik.

Prioritas Kedua adalah guru THK-II yang belum mengikuti seleksi PPPK tahun lalu  atau guru TKH-II yang belum lulus PG.

Alur seleksi ini adalah administrasi berkas dan verifikasi oleh pihak kementerian.

Proses prioritas kedua ini merupakan seleksi yang dilakukan oleh pihak Kemendikbud.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Suami Istri Bersentuhan Setalah Wudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Prioritas Ketiga adalah Kategori ini yang ditempati oleh guru non ASN atau tidak PNS Negeri yang belum ikut seleksi ASN PPPK 2021 namun telah terdaftar di data pokok pendidik lebih dari tiga tahun.

Dimana guru honorer yang belum lulus PG pada seleksi PPPK 2021 akan masuk kategori prioritas 3 ini.

Untuk alur dan mekanisme seleksi dengan administrasi berkas dan verifikasi.

Dimana Proses seleksi dilakukan pihak Kemendikbud. Ini dilakukan apabila formasi belum terpenuhi oleh prioritas kedua.

Pelamar Prioritas 4 atau Umum, akan di seleksi melalui ujian berbasis computer atau CAT UTBK.

Untuk kategori ini dengan ketentuan guru honor sekolah negeri yang kerja di instansi di bawah tiga tahun.

Termasuk dalam lulusan PPG atau sertifikasi guru swasta.

Berdasarkan ketentuan ini, guru honor yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu tes untuk seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 5 September 2022: Ada Live D'Academy 5 dan BRI Liga 1 2022 Tidak Tayang

Sementara untuk prioritas keempat bisa mengikuti seleksi tes CAT UTBK. Termasuk di dalamnya guru honor dengan sertifikfikasi sekolh swasta. ***

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x