JURNAL MEDAN – Kabar baik untuk 3 kategori guru honor atau honorer prioritas ini, bisa di angkat jadi PPPK 2022 tanpa seleksi.
Seperti diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan pernyataan 4 prioritas guru yang siap diangkat jadi PPPK 2022.
Tiga diantaranya bisa lolos seleksi PPPK 2022 tanpa jalur seleksi dan tes dengan ketentuan yang telah diputuskan.
Untuk seleksi PPPK tahun ini bisa diikuti oleh guru dengan PPG ataupun tidak memiliki Serdik.
Untuk guru non ASN yang memiliki Serdik akan lebih di psrioritaskan terutama bagi yang lolos PPPK tahun lalu dengan ambang batas PG namun gagal karean kuota di cukupi oleh guru lain.
Sebagai contoh, lulus dengan nilai ambang batas, namun ada guru yang lebih tinggi dan gagal masuk ke PPPK tahunb lalu.
Maka tahun ini seleksi PPPK 2022, bagi yang mencapai ambang batas tahun lalu besar harapan untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Prioritas selanjutnya bagi guru tidak PNS dan terdaftar data pokok pendidik atau dapodik selama 3 tahun lebih.