Sebelumnya, Arsul Sani mengatakan PPP gerak cepat meminta ke Kemenkumham agar memproses pengesahan PPP dengan Plt Ketum Mardiono dipercepat.
Percepatan perlu dilakukan karena PPP sedang mengikuti tahapan Pemilu 2024, terutama saat memasuki tahapan perbaikan administrasi.
Selain itu, PPP merasa dimudahkan dengan sistem Direktorat Administrasi Hukum Umum yang sudah bisa dilakukan secara online.
Setelah mendaftarkan hasil Mukernas lewat AHU online, PPP hanya tinggal mengupload data-data yang lain hingga wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.
Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor
"Nah, Alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menteri Hukum dan HAM dan langsung diserahkan (ke KPU)," ujarnya.***