PPP Perbaiki Sipol Usai Ganti Ketum dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono

- 12 September 2022, 10:25 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - PPP segera lakukan proses perbaikan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU usai melakukan pergantian ketua umum sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Seperti diketahui Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP usai Suharso Monoarfa diberhentikan oleh Majelis Tinggi Partai PPP.

Salah satu dampak pergantian Ketum adalah perubahan administrasi parpol yang didaftarkan di Sipol, misalnya, pergantian ketua umum yang dilakukan PPP.

Baca Juga: Apa Definisi Politik Identitas? Bawaslu Prediksi Politisasi SARA Bakal Dimainkan Oknum Politisi di Pemilu 2024

Seperti diketahui tanggal 14-28 September 2022 merupakan masa perbaikan di Sipol KPU sehingga PPP gerak cepat untuk melakukan perbaikan.

"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin, 12 September 2022.

Dewan Pimpinan Pusat PPP bersama dengan Plt Ketum Mardiono dijadwalkan mendatangi KPU RI pada Senin siang pukul 14.00. WIB.

"Kami juga sekaligus ingin secara formal menyampaikan kepada KPU tentang pergantian Ketum PPP dari Pak Suharso ke Pak Mardiono," ujar Arsul Sani.

Baca Juga: KPU Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Terhadap Partai IBU dan Partai Pelita

Sebelumnya, Arsul Sani mengatakan PPP gerak cepat meminta ke Kemenkumham agar memproses pengesahan PPP dengan Plt Ketum Mardiono dipercepat.

Percepatan perlu dilakukan karena PPP sedang mengikuti tahapan Pemilu 2024, terutama saat memasuki tahapan perbaikan administrasi.

Selain itu, PPP merasa dimudahkan dengan sistem Direktorat Administrasi Hukum Umum yang sudah bisa dilakukan secara online.

Setelah mendaftarkan hasil Mukernas lewat AHU online, PPP hanya tinggal mengupload data-data yang lain hingga wawancara oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham.

Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor

"Nah, Alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menteri Hukum dan HAM dan langsung diserahkan (ke KPU)," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x