Langkah Politik Anies Baswedan Pasca Tak Lagi Menjabat Gubernur DKI Jakarta: Nanti Itu, Masih Kejauhan

- 13 September 2022, 16:02 WIB
Ini Tanggapan Anies Baswedan Terkait Langkahnya Usai Tak Lagi Menjabat Gubernur
Ini Tanggapan Anies Baswedan Terkait Langkahnya Usai Tak Lagi Menjabat Gubernur /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

JURNAL MEDAN - DPRD DKI Jakarta telah menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Rapat Paripurna pemberhentian kepala daerah itu digelar DPRD DKI Jakarta pada, Selasa 13 September 2022.

Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai orang nomor satu dan dua di DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Download MP3 Lagu Ojo Dibandingke Cover Maulana Ardiansyah Feat Ochi Alvira, Trending di Youtube

Anies Baswedan mengatakan Paripurna pemberhentian kepala daerah merupakan tugas yang harus dikerjakan oleh DPRD.

"Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia," kata Anies Baswedan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Anies lebih lanjut menyampaikan bahwa, ia dan rekannya Ariza Patria akan terus selasaikan tugas hingga masa jabatan berakhir.

Baca Juga: Jabatan Gubernur DKI Berakhir 16 Oktober 2022, Anies Baswedan Siapkan Surprise: Masih Ada yang Diresmikan

"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.

Ketika ditanya soal langkah politik usai tidak lagi mejabat Gubernur, Anies Baswedan masih enggan berkomentar.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x