Inilah 6 Rancangan Perbawaslu yang Telah Disetujui, Salah Satunya Tentang Rekrutmen Panwas

- 13 September 2022, 14:28 WIB
Foto: Ilustrasi. Bawaslu membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022.
Foto: Ilustrasi. Bawaslu membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - 6 rancangan Perbawaslu yang diajukan Bawaslu ke Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah disetujui.

Salah satunya tentang rekrutmen Panwas. Adapun 6 rancangan Perbawaslu yang akan digunakan untuk Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Perbawaslu atas Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Tak Ambil Pusing, Data Pribadi Saya Bukan Rahasia

2. Perubahan atas Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

3. Perubahan ketiga atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwascam, Panwas kelas/des, Panwas LN, dan PTSP.

4. Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

5. Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

6. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah