Komunitas digital pengawasan partisipatif melibatkan kolaborasi dari banyak stakeholder.
Mulai dari lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), organisasi jurnalis, hingga organisasi pemerhati kepemiluan.
"Kita harus memikirkan bagaimana caranya komunitas digital ini sekali tekan tombol, semua jejaring bergerak," ujarnya.
Lolly juga meminta kepada koordinator divisi kehumasan Bawaslu provinsi untuk memberikan masukan mengenai program prioritas ini.
Dia berharap komunitas digital ini menjadi solusi untuk pengawasan setiap saat dan berkelanjutan tanpa batas waktu dan wilayah.
Adapun tujuan komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai berikut:
1. Memperkuat kemampuan seluruh pihak dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengungkap disinformasi.
2. Memperkuat respons dan penanganan yang terkoordinasi terhadap suatu disinformasi.
3. Memperkuat komunikasi antarpihak dalam mengatasi disinformasi.