Farhat Abbas Kuasa Hukum Wanita Emas Alias Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni yang Jadi Tersangka Korupsi

- 25 September 2022, 13:16 WIB
Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi /Tangkap layar instagram/@farhatabbasofficial

Dengan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah dan menggunakan kursi roda, Wanita Emas berteriak histeris.

Farhat Abbas menyebut Hasnaeni mengalami depresi setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang berstatus sebagai Ketum parpol.

"Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi," kata Farhat Abbas membela kliennya.

Partai Republik Satu merupakan salah satu dari 24 parpol yang saat ini sedang menjalani verifikasi administrasi (Vermin) sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI.

Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Pernah Ngamuk-ngamuk Dituduh Jadi Pelakor

Sedangkan Farhat Abbas juga dikenal sebagai Ketum Partai Pandai. Pandai sempat mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

Namun Partai Pandai dinyatakan tidak lolos dalam tahapan pendaftaran calon Peserta Pemilu 2024 karena tidak mampu memenuhi syarat kelengkapan dokumen di Sipol.

Farhat kemudian menjelaskan bahwa depresi juga menjadi alasan kenapa Wanita Emas berteriak histeris saat dilakukan penahanan oleh Kejagung.

"Dia kan udah dicekal (ke luar negeri), nggak mungkin melarikan diri," kata Farhat.

Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Jadi Tersangka Kejagung, Parpolnya Sedang Vermin di KPU RI

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x