Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Hasnaeni diduga menggunakan uang Rp16 miliar terkait perkara penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.
"Atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," kata Kuntadi.
Hingga Minggu 25 September 2022, belum diketahui bagaimana kondisi Hasnaeni Si Wanita Emas setelah ditahan oleh Kejagung.***