KPU kemudian menindaklanjuti hal tersebut dengan membalas surat Bawaslu dengan nomor 686 pada tanggal 7 September 2022.
Dalam surat tersebut KPU menyatakan akan melakukan klarifikasi atas nama-nama yang bersangkutan.
Adapun kepastian informasi dan tindak lanjut tanggapan masyarakat akan dibagi dalam 4 termin yang berakhir pada tanggal 7 Desember 2022.
"Jadi mari kita cermati prosesnya hingga selesai nanti," kata Lolly. ***