Baca Juga: Heboh Wanita 17 Tahun Mengaku Sudah Menjadi Janda Dua Kali, Ternyata Begini Alasannya
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan tabloid Anies Baswedan di Malang diduga terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye terselubung.
Miartiko Gea mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu RI pada Senin 26 September 2022.
Ia melaporkan tabloid berjudul 'Mengapa Harus Anies Baswedan' yang beredar di tempat ibadah di Kota Malang.
Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi menyebut Anies Baswedan telah melakukan politik identitas dengan menyebarluaskan tabloid di rumah-rumah ibadah.
"Laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum terkait penyebaran tabloid Anies Baswedan di tempat ibadah di kota Malang," kata Miartiko.***