JURNAL MEDAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan respons atas laporan dirinya kepada Bawaslu RI terkait sebaran tabloid di Malang.
Anies Baswedan dilaporkan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ke Bawaslu RI dengan dugaan pelanggaran kampanye akibat peredaran tabloid Anies Baswedan di Malang pekan lalu.
Tabloid tersebut ditemukan beredar di rumah ibadah dan dibagikan kepada para jamaah masjid.
Baca Juga: Tabloid Anies Baswedan di Malang Dilaporkan ke Bawaslu RI dengan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Saat ditanya wartawan terkait laporan tersebut Anies Baswedan malah balik bertanya apakah laporan tersebut memang benar-benar ada.
"Memang ada laporan itu?," tanya Anies kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Anies kemudian menyatakan belum akan menanggapi laporan tersebut karena ingin fokus memimpin Jakarta hingga bulan depan.
Seperti diketahui jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurusin yang lain," ujarnya.