JURNAL MEDAN - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21 atas perkara tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai P21 ini membuktikan komitmen Kapolri menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kapolri telah mewujudkan komitmennya memproses perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan secara profesional, akuntabel, dan transparan," kata Sugeng dalam keterangan pers, Rabu, 28 September 2022.
Dengan terbitnya P21 kasus Sambo ini, kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian semakin meningkat yang sebelumnya sempat merosot.
Imbas dari kepercayaan publik tersebut juga akan menghilangkan spekulasi tentang motif dari pembunuhan Brigador J yang dibangun pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.
Sebelumnya, publik menilai pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang semula terjadi di rumah dinas Duren Tiga berpindah di Magelang adalah sebuah rekayasa konstruksi hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo.