IPW Apresiasi Kerja Keras Timsus Bentukan Kapolri Dengan Keluarnya P21 Kasus Ferdy Sambo

- 28 September 2022, 18:47 WIB
Kapolri jelaskan kasus Ferdy Sambo bunuh Brigadir J di Komisi III DPR RI
Kapolri jelaskan kasus Ferdy Sambo bunuh Brigadir J di Komisi III DPR RI /YouTube TV Parlemen

Kerja keras Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J jelas-jelas sebagai upaya institusi untuk menjaga marwah Polri.

Kendati banyak masalah yang dihadapi terutama karena rusaknya bukti-bukti di tempat kejadian perkara, tekanan dan skeptisme publik yang besar bahkan kritikan IPW.

"Semuanya terjawab dengan dapat diselesaikan dan diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum," ujar Sugeng.

IPW juga mendorong dan mendukung Kejagung untuk mengajukan perkara kematian Brigadir J dengan dakwaan pasal 340 jo 338 jo. 55 dan 56 KUHP sesuai konstruksi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: YTMP3 2022, Download Video YouTube MP3 Mudah Converter jadi MP3 atau MP4 Tanpa Aplikasi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs telah lengkap dan segera disidang.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu, 28 September 2022.

Dengan demikian, pada bulan Oktober nanti Ferdy Sambo cs sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan sidang yang ketat. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah