Belum Punya Anggaran, DKPP Berharap Platform Si Etik Sudah Bisa Digunakan di Tahun 2023

- 30 September 2022, 10:44 WIB
DKPP menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022
DKPP menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Si Etik) sudah bisa digunakan tahun depan.

Sejak dilaunching akhir tahun lalu, hingga kini platform Si Etik masih dicantolkan si website DKPP karena fungsi dan pengembangannya tak optimal.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan nantinya platform Si Etik bakal dikembangkan menjadi aplikasi.

Baca Juga: DKPP Siap Buka Kantor di Papua, Wilayah dengan Potensi Pelanggaran Kode Etik Tertinggi di Indonesia

"Saat ini (Si Etik) belum optimal karena kami belum punya anggaran," kata Heddy Lugito saat menggelar ramah tamah dengan jurnalis di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

Si Etik diharapkan menjadi solusi DKPP dalam melaksanakan fungsi dan tugas menjaga kode etik penyelenggara Pemilu jauh lebih cepat, akurat, dan transparan.

Platform ini bisa disebut sebagai sistem pengaduan elektronik dalam meningkatkan pelayanan DKPP terhadap masyarakat.

Namun solusi Si Etik tidak hanya pengaduan, tapi sebagai sumber informasi seiring dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Baca Juga: Profil Heddy Lugito, Eks Pemred yang Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DKPP 2022-2027

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mencontohkan salah satu solusi Si Etik nantinya adalah pengaduan masyarakat dilakukan melalui platform dan aplikasi.

Meskipun jalan untuk menuju ke sana masih jauh karena fungsi sebuah aplikasi harus melewati berbagai tahap termasuk isu security dan keamanan data.

"Tidak semua pengaduan itu melalui berkas sehingga kami ingin mengembangkan sistem informasi ini, tetapi kami juga harus mengikuti Security dan juga otoritas pengelolaan sistem," kata Raka Sandi.

Aduan ke DKPP ada yang bersifat pribadi sehingga Si Etik juga menyimpan data sensitif dan informasi masyarakat.

Baca Juga: Inilah 5 Anggota DKPP 2022-2027 yang Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini Rabu 7 September 2022

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengatakan salah satu isu utama aplikasi Si Etik adalah transparansi.

Nantinya, kata dia, masyarakat bisa membuat akun di platform Si Etik untuk mengakses semua informasi tentang DKPP hingga melakukan aduan.

"Jadi masyarakat nanti bisa bikin akun, setelah aduan lengkap lalu menerima tanda terima," kata Ratna.

"Si pengakses juga berhak mengetahui pengaduannya sudah sejauh mana, kemudian ada informasi data dan putusan-putusan penanganan perkara juga," ujar Anggota Bawaslu RI 2017-2022.

Baca Juga: Ketahuan Main Pengadaan APD di Pilkada 2020, DKPP Memberhentikan Tetap Anggota KPU Kapuas

Platform Si Etik merupakan kolaborasi antara DKPP dengan Kementerian Kominfo yang bertindak sebagai hosting atau pembuat aplikasi.

Sebagai informasi DKPP mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp26,1 miliar di tahun 2023 sementara usulan anggaran tambahan Rp7,2 miliar. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah