Umumkan Penahanan Putri Candrawati, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kami Tidak Pandang Bulu

- 30 September 2022, 15:41 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri) /Sumber Istimewa

JURNAL MEDAN - Istri tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati resmi ditahan.

Kepastian penahanan Putri Candrawati disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan Putri Candrawati dilakukan setelah pemeriksaan kondisi jasmani dan psikologi.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Preman Pensiun 6 di RCTI Hari Ini 30 September 2022. Tayang Jam Berapa?

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penahana Putri Candrawati merupakan bukti komitmen Polri proses tuntas kasus kematian Brigadir J.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062 Reddit: Super! Franky dan Vegapunk Punya Hubungan, Desain Tubuh akan di Buff

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian belum bisa memutuskan penahanan terhadap istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Saat ini kepolisian sedang menunggu kelengkapan berkas perkara dari kejaksaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x