Ijazah Palsu HOAKS, Rektor UGM: Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan, Data Kami Terdokumentasi Dengan Baik

- 11 Oktober 2022, 19:08 WIB
Rektor UGM Ova Emilia pastikan ijazah Jokowi asli dan lulusan Fakultas Kehutanan UGM
Rektor UGM Ova Emilia pastikan ijazah Jokowi asli dan lulusan Fakultas Kehutanan UGM /Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Profil Terbaru Iker Casillas, Sosok Kiper Terbaik Sepanjang Masa, Ngaku Gay di Twitter Hingga Akun Dibajak

Pada waktu itu Bambang Tri telah menjalani dua pertiga masa pidana serta mengikuti program pembinaan di lapas.

Dia sempat ingin mengajukan banding tetapi urung dilakukan sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Bambang Tri divonis pada 29 Mei 2017 karena membuat buku Jokowi Undercover yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Ia didakwa melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x