Anggaran Minim, DKPP Pinjam Gedung Kanwil Kemenkumham Untuk Sidang, Prediksi Banyak Pelanggaran di Pemilu 2024

- 12 Oktober 2022, 00:24 WIB
Pimpinan DKPP bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (baju putih).
Pimpinan DKPP bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (baju putih). /Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memprediksi banyak pelanggaran terjadi di daerah selama Pemilu 2024 hingga Pilkada serentak 2024.

Dengan kondisi tersebut DKPP bakal menggelar banyak persidangan, khususnya di daerah-daerah sementara DKPP diketahui tak memiliki gedung di daerah.

Selama ini, kata dia, jika terjadi dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, biasanya disidangkan di Bawaslu.

Baca Juga: DKPP Siap Buka Kantor di Papua, Wilayah dengan Potensi Pelanggaran Kode Etik Tertinggi di Indonesia

Sebaliknya jika yang terduga melakukan pelanggaran adalah KPU, maka disidangkan di Bawaslu.

"Repotnya kalo dalam kurun waktu yang sama itu ada dua terduga pelanggar dari Bawaslu dan KPU, itu DKPP bingung mau nyidang dimana kalo dalam waktu bersamaan," kata Heddy Lugito di Gedung Kemenkumham, Selasa, 10 Oktober 2022.

Pimpinan DKPP sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar Kanwil Kemkumham di daerah bisa digunakan untuk menyidangkan perkara dugaan pelanggaran KPU.

"Karena Pemilu kita ke depan berlangsung dengan serentak. Pileg dan Pilpres disusul pilkada, tapi prediksi kami akan banyak perkara di daerah-daerah dan semoga prediksi gak benar, tapi itu yang kami siapkan," kata Heddy.

Baca Juga: Ada Chemistry Antara AHY dan Anies Baswedan: Demokrat, NasDem, dan PKS Masih Komunikasi Intensif

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x