Dalam waktu sebulan terakhir DKPP setidaknya telah menerima sekitar 80 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Bahkan saat baru dilantik pimpinan DKPP 2022-2027 sudah menerima lima pengaduan.
"Baru seminggu kami dilantik sebagai anggota DKPP, sudah ada lima pengaduan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo meluruskan persepsi selama ini yang menganggap bahwa DKPP bersidang pada tahapan Pemilu saja.
Padahal faktanya tidak demikian. Laporan dugaan pelanggaran banyak berdatangan dari daerah. Kondisi ini tidak banyak dipahami dan diketahui orang.
"Yang terjadi adalah DKPP bekerja hampir setiap waktu ada perkara yang masuk," ujarnya.***