Anies Baswedan Masih Gerilya Penuhi Syarat Daftar Capres, Tak Mungkin Maju Sebagai Cawapres di Pilpres 2024

- 12 Oktober 2022, 09:59 WIB
Anies Baswedan masih berkomunikasi dengan parpol untuk memenuhi syarat maju sebagai Capres 2024
Anies Baswedan masih berkomunikasi dengan parpol untuk memenuhi syarat maju sebagai Capres 2024 /Twitter @DKIJakarta

JURNAL MEDAN - Anies Baswedan terus mengumpulkan dukungan untuk bisa maju dan memenuhi syarat daftar sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Sejauh ini Anies Baswedan baru mendapatkan dukungan resmi sebagai Capres dari NasDem yang sudah melakukan deklarasi pada 3 Oktober 2022.

Sebelum itu Anies sudah mendapatkan sejumlah dukungan sebagai Capres dari beberapa pihak yang cukup siginifikan seperti ormas Pemuda Pancasila (PP).

Baca Juga: Kepala Daerah yang Purnatugas di Tahun 2023, Diantaranya Ganjar Pranowo dan Khofifah Indar Parawansa

Kemudian dari tokoh sekaligus politikus senior Golkar Akbar Tanjung. Dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga silaturahmi politik dengan Partai Demokrat.

Anies juga telah menemui pimpinan agama seperti menghadiri Maulid Nabi di acara mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab hingga menemui Keuskupan Agung DKI Jakarta dan Persatuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI).

Walaupun kunjungan ke pimpinan agama tersebut diberi judul 'pamit' sebagai Gubernur DKI Jakarta, tetapi tentu saja menjadi modal untuk meraih dukungan.

Namun semua dukungan yang sudah diraih maupun yang bakal diraih Anies Baswedan bakal percuma jika dia tidak memenuhi syarat utama maju sebagai capres.

Baca Juga: Anggaran Minim, DKPP Pinjam Gedung Kanwil Kemenkumham Untuk Sidang, Prediksi Banyak Pelanggaran di Pemilu 2024

Syarat itu tertera dalam Pasal 222 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan:

"Pasangan calon diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya."

Saat ini Anies Baswedan baru mendapatkan dukungan dari Nasdem yang memiliki suara 9,05% dari hasil Pemilu 2019.

Anies mengatakan saat ini ia masih berkomunikasi dengan sejumlah partai untuk memenuhi syarat dukungan 20 persen suara parpol parlemen.

Baca Juga: Ada Chemistry Antara AHY dan Anies Baswedan: Demokrat, NasDem, dan PKS Masih Komunikasi Intensif

Adapun prediksi sementara banyak pihak saat ini Anies bakal mendapatkan tambahan dukungan dari Demokrat dan PKS sehingga syarat nyapres terpenuhi.

"Bagaimana 20 persen itu tuntas?," tanya Anies kepada wartawan dalam sebuah wawancara.

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal habis pada 16 Oktober 2022.

Setelah itu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal fokus menggalang dukungan sebagai capres.

Anies juga memastikan dirinya tidak akan maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Baca Juga: Ijazah Palsu HOAKS, Rektor UGM: Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan, Data Kami Terdokumentasi Dengan Baik

Ini menjawab pertanyaan bahwa ia pernah ditawari menjadi cawapres Prabowo Subianto di tahun 2019 kemudian muncul lagi jelang Pilpres 2024.

"Saya berkomitmen untuk tidak ikut di dalam kompetisi Pilpres selama saya bertugas menjadi gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan suara Nasdem masih belum cukup untuk mengajukan capres di Pilpres 2024.

Ia juga menyinggung soal Demokrat yang diprediksi juga bakal memberikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai capres.

Baca Juga: Efek Anies Baswedan Mulai Terasa di Medan, Anggota Partai Nasdem Bertambah Pasca Deklarasi Bakal Capres

Seperti diketahui suara Nasdem (9,05%) dan Demokrat (7,77%) di Pemilu 2019 jika digabungkan sesuai ambang batas pencalonan presiden (PT) baru sekitar 16,8 persen.

"Jadi Nasdem PKB artinya belum cukup, masih perlu satu partai lagi," kata Jazilul Fawaid di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Jazilul Fawaid kemudian menjelaskan bahwa sudah banyak kasus, misalnya, di Pilkada daerah-daerah yang kurang satu kursi tidak bisa mengajukan calon.

"Jadi kalau kurang satu atau dua itu dalam PT sama dengan nol. Di Pilkada ada partai besar kursinya kurang satu. Itu artinya nol, gak bisa mencalonkan," kata dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Agresif Cari Dukungan Capres, Megawati Bertemu Jokowi di Bogor, Bagaimana Langkah Catur PDIP?

Jazilul menegaskan partainya masih membuka kemungkinan koalisi dengan parpol lain menuju Pilpres 2024.

Saat ini PKB sudah mengikat MoU dengan Gerindra, tetapi belum ada pencalonan secara resmi capres dan cawapres.

"Berkoalisi Gerindra PKB solid, tinggal menunjuk calon presiden dan calon wakil presiden," katanya.

Saat ditanya kemungkinan Anies Baswedan akan menjadi lawan PKB dan Gerindra di Pilpres, Jazilul mengatakan PKB siap bertanding.

Baca Juga: Usai Temui AHY dan Demokrat, Anies Baswedan Hadiri Pernikahan Anak Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan

"Kita siap dengan pak Anies. Kan biasa-biasa aja toh. Pak Anies maju peluang tiga poros terbuka," ujar kepada wartawan.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah