JURNAL MEDAN - Kemendagri dan Kemenlu pada Jumat 14 Oktober 2022 memberikan 277 juta data kependudukan ke KPU RI sebagai bahan untuk memetakan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan data kependudukan dari Kemendagri dan Kemenlu disebut sebagai Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).
DAK2 terdiri dari 275.361.267 penduduk dengan rincian 138.999.996 laki-laki dan 136.361.231 perempuan.
Data ini merupakan hasil pembaharuan pada semester I tahun 2022.
Sedangkan sisanya 2.310.497 jiwa merupakan data WNI di luar negeri dengan rincian 880.296 laki-laki dan 1.430.201 perempuan.
"Kita jadikan (data kependudukan) itu basis, misalnya, kalau penduduk di sebuah kabupaten jumlahnya sekian, maka alokasi kursi DPRD-nya sekian," kata Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI.
Perlu diketahui bahwa DAK2 berbeda dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Baca Juga: KPU Ingatkan Petugas Verifikasi Faktual Lakukan Pendekatan Humanis dan Profesional ke Masyarakat